Berdasarkan sebuah penelitian di Institut Pentanian Bogor (IPB) yang dilakukan oleh Soewarno T. Soekarto dkk, diperoleh informasi mengenai penggunaan atau pemanfaatan Gula Merah yaitu sebagai berikut:
Penggunaan Gula Merah pada Rumah Tangga
Di dalam Rumah Tangga, gula merah umumnya digunakan sebagai bumbu masakan, membuat kue, bubur, sambal, lauk pauk, urapan/oseng-oseng, minuman, rujak, atau campuran untuk membuat obat/jamu.
Pada beberapa masakan, gula merah juga digunakan sebagai bahan pewarna pada makanan, seperti halnya gudeg, tempe bacem, atau lodeh.
Penggunaan Gula Merah pada Jajanan
Gula merah digunakan pada jenis makanan yang biasa dijajakan seperti kue basah, kue semi basah, rujak, ataupun minuman es.
Beberapa jenis kue atau jajanan yang menggunakan gula merah biasanya masih dibuat dengan cara yang tradisional seperti getuk, gemblong, jenang, klepon, bugis, apem, lapis, misro, noga, onggol-onggol, onde-onde, kue putu, dll.
Sedangkan beberapa jenis minuman yang menggunakan gula merah adalah bajigur, wedang jahe, wedang aren, es campur, es doger, dsb.
Penggunaan Gula Merah pada Industri Pangan
Ada beberapa jenis pangan olahan yang menggunakan gula merah seperti kecap, tauco, dan dodol. Selain itu masih banyak juga pengunaan gula merah oleh industri pangan di Indonesia.